Kominfo di Minta Blokir PUBG, Free Fire, dan MLBB Oleh Bupati Mukomuko

0

 


TekekNologi - Bupati Mukomuko mengirim surat ke pihak Menteri Komunikasi
dan Informatika (Menkominfo) terkait pemblokiran situs dan aplikasi game online
di daerah Mukomuko, Bengkulu.



Bukan tanpa alasan Bupati Mukomuko ini meminta untuk di
blokirnya situs dan game online karena dianggap memberikan dampak negative pada
anak.



PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino, dan masih ada
beberapa lagi tak luput dari sasaran pemblokiran nantinya.



Hal ini lantaran banyaknya keluh kesah masyarakat setempat
terhadap game online yang di akses semua orang, tak terkecuali kalangan remaja
yang lebih dominan.



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mukomuko, Bustari
Maller juga mengatakan bahwa permintaan yang disampaikan oleh Bupati Mukomuko
Sapuan ini diajukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait dampak buruk
game online.



“Game Online ini telah meracuni banyak kalangan, termasuk
anak-anak usia sekolah” ujar Bustari.



Bustari juga menegaskan Pemkab Mukomuko melarang ASN bermain
game online saat jam kerja.  Dan apabila
ada oknum ASN yang ketahuan bermain game online pada saat jam kerja, maka akan
diberi sanksi.



“Akan ada sanksi bagi ASN yang kedapatan bermain game online
saat jam kerja sesua dengan aturan. Kami berharap surat kami ke Kementerian
Kominfo segera cepat direspon.” Kata Bustari.



Lantaran tidak memiliki wewenang untuk memblokir situs dan
game online tersebut, hal itu jugalah menjadi alasan kenapa Bupati Mukomuko
melayangkan surat kepada Menkominfo.



Isi surat yang di layangkan oleh Bupati Mukomuko ke pihak
Kominfo :



Nomor 555/222/D.8/VI/2021



Hal: Permohonan pemblokiran game online di Kabupaten
Mukomuko



Dengan hormat,



Sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap game
online di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang diakses oleh semua kalangan
terutama para remaja yang masih usia sekolah, dengan ini disampaikan hal
sebagai berikut:



1. Game online antara lain game PUBG, game Free Fire, game
Mobile Legends dan game Higgs Domino serta sejenisnya yang apilikasinya
disediakan lewat smartphone maupun PC lainnya.



2. Dampak negatif dari game online begitu besar, baik sisi
perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan. Mereka telah menjadi pecandu
game online semestinya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.



3. Dari sisi kesehatan anak yang kecanduan game online akan
mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga sindrom quervain.



4. Dari sisi psikologis, anak lebih individual dan menjadi
egois tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua saja, perhatian pemerintah
melalui Kemenkominfo dimohon dapat memblokir semua aplikasi game online
tersebut.



Demikian disampaikan atas berkenan Bapak diucapkan terima
kasih.



 



Namun untuk saat ini Kominfo masih mempertimbangkan surat
yang dikirim oleh Bupati Mukomuko.



Juru Bicara Kominfo 
Dedy Permadi yang dikutip dari CNNIndonesia.com, ia mengatakan “Kominfo
pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan
pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku.”



Pemblokiran game yang berlaku secara nasional harus
dilakukan secara hati-hati, serta mematuhi undang-undang yang berlaku.



Dijelaskan oleh Dedy pemblokiran sistem elektronik termasuk
game online diatru dalam Peraturan Menteri Kominfo No.5 Tahun 2020 tentang
Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan
Menteri Kominfo No.10 Tahun 2021.



Kominfo berwenang untuk melakukan pemblokiran terhadap suatu
game jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang oleh
perundang-undangan apabila sesuai dengan regulasi yang berlaku.



Melalui situs https://www.aduankonten.id/
kamu sudah bisa mengadukan atau bahkan melaporkan konten yang dianggap
melanggar peraturan perundang-undangan.



Selain melalui situs, Kominfo juga menerima laporan melalui
pesan WhatsApp 0811-9224-545 atau melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id
lalu lampirkan bukti screenshot dari konten yang ingin diadukan.



Jika memang surat permohonan yang diberikan Bupati Mukomuko
ini disetujui oleh Kominfo, dampaknya mungkin saja para atlet eSports akan
merasa kecewa.



Kita tahu bahwa tim eSports Indoneisa juga selalu menorehkan
prestasi mereka dikancah Internasional.



Seperti Bigetron Red Aliens menjuarai PUBG Mobile World
League – East Zone 2020, EVOS Capital meraih trofi di event Free Fire World Cup
2019, dan juga EVOS Legend juga pernah meraih trofi Mobile Legends World
Championship (M1) 2019.



 



 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)